Ibu Bhayangkari Dituding Tipu Rp 1,6 Miliar, Kuasa Hukum: Klien Kami Juga Jadi Korban

Kamis, 24 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang – BERITAMETRONEWS.COM
Tudingan dugaan penipuan senilai Rp 1,6 miliar terhadap seorang ibu Bhayangkari berinisial F, akhirnya mendapat bantahan tegas dari pihak kuasa hukum. Melalui konferensi pers yang digelar Kamis (24/7/2025), tim kuasa hukum menyatakan bahwa klien mereka tidak pernah menjanjikan bisa meloloskan calon Bintara maupun membatalkan proses Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap seorang anggota Polri.

Dalam penjelasannya, tim kuasa hukum F, yaitu Dedek dan Alex Noven menyebut, klien mereka justru turut menjadi korban penipuan oleh seorang pria berinisial M yang mengaku sebagai staf sipil di lingkungan Istana Presiden, serta istrinya berinisial D.

“Awalnya, ibu F hanya memasang status WhatsApp tentang kelulusan anaknya di Akpol. Dari situ L dan A datang menanyakan apakah beliau bisa membantu urusan PTDH dan seleksi Bintara. Namun F tidak pernah menawarkan jasa tersebut,” ujar Dedek di hadapan awak media.

Dedek menjelaskan, L dan A kemudian dikenalkan kepada M dan D. Saat pertemuan di rumah F, L dan A melakukan video call langsung dengan M. Di situlah, M mengklaim bisa membantu urusan PTDH dan kelulusan seleksi, lalu menyarankan agar dana ditransfer melalui rekening F.

READ  Diky Haitami Pimpin Kurban Bersama HSB, Ratusan Warga Palembang Terima Manfaat

“Klien kami tidak pernah menjanjikan apapun. Justru L dan A sendiri yang bernegosiasi dengan M terkait biaya. F hanya menjadi perantara komunikasi karena mengenal M secara bisnis,” tegas Dedek.

Dari total kerugian yang disebut mencapai Rp 1,6 miliar, pihak F mengklaim telah melakukan pengembalian sebagian dana sebagai bentuk itikad baik.

“Sudah ada pengembalian sebesar Rp 250 juta. Rinciannya Rp 50 juta ke L dan Rp 200 juta ke A,” jelas Alex Noven.

Lebih lanjut, Dedek menegaskan bahwa kliennya juga telah melaporkan M dan D atas dugaan penipuan serupa, mencakup janji meloloskan seleksi Akpol, Bintara, mutasi, hingga pembatalan PTDH.

“Laporan kami telah dibuat di Polda Metro Jaya pada 16 Juni 2025 dan saat ini sedang ditangani oleh Polres Metro Jakarta Utara. Klien kami juga menjadi korban dalam kasus ini,” imbuhnya.

Hingga kini, keberadaan M dan D masih belum diketahui. Pihak kuasa hukum F berharap aparat penegak hukum dapat menelusuri lebih jauh dugaan praktik penipuan berkedok ‘jalur dalam’ yang meresahkan masyarakat.

Berita Terkait

PULUHAN JUTA ROKOK ILEGAL DIMUSNAHKAN, BEA CUKAI SUMBAGTIM SELAMATKAN POTENSI KERUGIAN NEGARA Rp 20,56 MILYAR
Bea Cukai Sumbagtim Musnahkan 22,4 Juta Batang Rokok Ilegal, Nilai Barang Capai Rp40,33 Miliar
Sumpah Pemuda Ke – 98 : Firdaus Hasbullah Serukan Pemuda PALI Bangkit Jadi Motor Perubahan Untuk Indonesia Emas
M. Oktafiansyah : Bonus Demografi Di Tangan Pemuda Penentu Indonesia Emas 2045
Kapolda Sumsel Irjen Pol Rony Samtana Rangkul GP Ansor untuk Jaga Kondusivitas dan Dukung Pembangunan Daerah
Karhutla OKI Jadi Ancaman Tahunan, SDA Watch Gelar FGD Bongkar Akar Masalah
Viral Dugaan Gaji Tak Dibayar, Manager Operasional Koko Celentang Resto di Palembang Buka Suara, Beri Tenggat 2×24 Jam
HSB Palembang Serahkan Mandat kepada 18 PAC, Tegaskan Satu Komando dan Fokus Kegiatan Sosial

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:24 WIB

PULUHAN JUTA ROKOK ILEGAL DIMUSNAHKAN, BEA CUKAI SUMBAGTIM SELAMATKAN POTENSI KERUGIAN NEGARA Rp 20,56 MILYAR

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:56 WIB

Bea Cukai Sumbagtim Musnahkan 22,4 Juta Batang Rokok Ilegal, Nilai Barang Capai Rp40,33 Miliar

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:18 WIB

Sumpah Pemuda Ke – 98 : Firdaus Hasbullah Serukan Pemuda PALI Bangkit Jadi Motor Perubahan Untuk Indonesia Emas

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:09 WIB

M. Oktafiansyah : Bonus Demografi Di Tangan Pemuda Penentu Indonesia Emas 2045

Rabu, 28 Oktober 2026 - 08:38 WIB

Kapolda Sumsel Irjen Pol Rony Samtana Rangkul GP Ansor untuk Jaga Kondusivitas dan Dukung Pembangunan Daerah

Berita Terbaru