Buruh Sumsel Minta Teken 9 Subsektor dan Dibentuk Desk Ketenagakerjan Polda Sumsel, May Day Berjalan Aman

Jumat, 2 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang – BERITAMETRONEWS.COM
Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi SIK MH bersama Gubernur Sumsel H.Herman Deru bersama instansi terkait lainnya hadiri dalam pengamanan Aksi Damai  aliansi sejumlah organisasi buruh di Sumsel membawa 6 tuntutan dalam peringatan hari Buruh Internasional atau May Day yang dibacakan di depan Gedung DPRD Sumsel Kami 1 Mei 2025 sore.

Sebanyak 6 tuntutan disampaikan massa aksi Gerakan Pekerja/Buruh Untuk Keadilan (GEPBUK) Sumsel menuntut hak hak Buruh.

Tuntutan itu menuntut pemerintah merevisi upah minimum sektoral Provinsi Sumsel, dibuatkannya Perda atau Pergub yang mengatur kesejahteraan buruh dan

Lalu, menuntut adanya Desk Ketenagakerjan di Polda Sumsel, menuntut penentasan kasus-kasus yang berkaitan dengan hak-hak normatif  buruh dan pekerja.

Kemudian menuntut Pegawai Pengawas Ketenagakerjaan dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Disnakertrans Provinsi Sumatera Selatan untuk menjalankan tupoksinya secara berdasarkan aturan hukum yang berlaku.

Serta memberikan sanksi yang  tegas kepada oknum-oknum pengusaha yang melanggar hak-hak normatif pekerja atau buruh di Sumsel.

Dan terakhir, menuntut sanksi pencopotan jabatan dan atau pemecatan kepada Pegawai Pengawas Ketenagakerjaan dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Disnakertrans Provinsi Sumatera Selatan yang tidak menjalankan tupoksi nya secara berdasarkan aturan hukum yang berlaku.

Dalam orasi yang disampaikan Thomas Untung, Korwil Kasbi Sumsel yang meminta Gubernur Sumsel meneken 6 dari 9 subsektor yang mendapat rekomendasi UMSP.

“Kami menuntut untuk merevisi UMSP 2025  dengan mengikuti rekomendasi dari Dewan Pengupahan,” ucapnya.

Sementara, Ramlianto selalu Ketua SBSRI Sumsel dalam orasinya menyoroti permasalahan hak-hak normatif buruh yang belum terpenuhi hingga laporan pidana yang belum terselesaikan hingga saat ini.

Untuk itu, pihaknya menuntut petugas pengawasan Ketenagakerjan dan PPNS Ketenagakerjan di bawah Disnakertrans Sumsel untuk bekerja sesuai tupoksi.

“Kami meminta dalam hal ini Polda Sumsel membentuk Desk Ketenagakerjan menggantikan Dinas Ketenagakerjaan yang tidak berpihak kepada buruh,” tegas Ramli dalam orasinya.

Gubernur Sumsel Herman Deru dalam kesempatan itu meminta waktu paling lambat satu pekan untuk meneken SK yang 6 dari 9 sektoral buruh atau pekerja yang mengatur soal upah minimum sektoral Provinsi Sumsel.

Selama aksi, Polda Sumsel menerjunkan 983 personel untuk pengamanan dan pengawalan terhadap ribuan buruh.

Buruh melakukan long march dari Benteng Kuto Besak (BKB) Palembang menuju ke Halaman Gedungg DPRD Sumsel.

Sebelumnya juga dalam peringatan Hari Buruh Internasional, Polda Sumsel menyalurkan 1.000 paket sembako kepada 10 organisasi Buruh yang ada di Sumsel.

DPD KSPSI Provinsi Sumatera Selatan menyampaikan apresiasi kepada Kapolda Sumsel atas kepeduliannya terhadap pekerja dan buruh di wilayah tersebut.

Sekretaris DPD KSPSI Provinsi Sumsel, Cecep Wahyudin, SP., menyatakan bahwa perhatian yang diberikan oleh Kapolda Sumsel beserta jajaran merupakan suatu kebanggaan bagi para pekerja dan buruh.

“Terima kasih kepada Kapolda Sumatera Selatan yang telah memberikan kepedulian terhadap pekerja dan buruh di Sumsel. Ini merupakan suatu kebanggaan bagi kami,” ujarnya.(*)

Berita Terkait

Kasat Pol PP Palembang Buka Suara, Pasar Sako Dipastikan Tetap Ditertibkan
Keluarga Besar HSB Kota Palembang Hadiri Takziah 40 Hari Ayahanda Ketua DPRD Sumsel
Perumda Tirta Musi Angkat Bicara, Ini Penjelasan Lengkap di Balik Proyek Sako Baru
PAC HSB Seberang Ulu I Jadi Pencetus Jumat Berkah, Ratusan Warga Rasakan Manfaatnya
“Ada Apa dengan Satpol PP Palembang? Ultimatum Penertiban Pasar Sako Berakhir Tanpa Eksekusi”
Kompol Akagani Sambangi Markas Harimau Sumatra Bersatu, Bangun Kolaborasi Jaga Keamanan Palembang
Polda Sumsel Beri Penghargaan Inovasi Pelayanan Publik 2026, Polres OKU Selatan Raih Juara Umum
Perketat Pengawasan BBM di Sumsel: Kodam II/Sriwijaya dan Polda Bersinergi Berantas Kecurangan SPBU

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 10:54 WIB

Kasat Pol PP Palembang Buka Suara, Pasar Sako Dipastikan Tetap Ditertibkan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 19:48 WIB

Keluarga Besar HSB Kota Palembang Hadiri Takziah 40 Hari Ayahanda Ketua DPRD Sumsel

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:46 WIB

Perumda Tirta Musi Angkat Bicara, Ini Penjelasan Lengkap di Balik Proyek Sako Baru

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:31 WIB

PAC HSB Seberang Ulu I Jadi Pencetus Jumat Berkah, Ratusan Warga Rasakan Manfaatnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 06:37 WIB

“Ada Apa dengan Satpol PP Palembang? Ultimatum Penertiban Pasar Sako Berakhir Tanpa Eksekusi”

Berita Terbaru