Berita Terkini: BNN Ungkap Kasus Pencucian Uang Jaringan Narkotika, Sita Aset Rp 64 Miliar

Rabu, 9 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang – BMNEWS.COM
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan (Sumsel) mencatatkan prestasi besar dalam memberantas kejahatan narkotika. Dalam operasi terbaru, BNNP mengungkap kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan dua jaringan narkotika internasional, dengan total aset yang disita mencapai lebih dari Rp 64 miliar. Rabu (9/10/24).

Acara konferensi pers berlangsung di Ruko Jalan Bypass Alang-Alang Lebar, Kota Palembang, dihadiri oleh Kepala BNN RI Komjen Pol Dr. Marthinus Hukom, SIK., M.Si., Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol Tri Julianto Djatiutomo, S.I.K., M.M., Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, SIK., M.H., serta Sekda Sumsel Drs. H. Edward Candra, M.H.

Kepala BNN RI, Komjen Pol Marthinus Hukom, menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari strategi besar BNN dalam memiskinkan bandar narkoba dan memutus rantai distribusi. “Kami tidak hanya fokus pada penangkapan pelaku, tetapi juga pada pengungkapan aliran dana untuk menghancurkan struktur keuangan mereka,” ujarnya.

Dalam operasi ini, BNN menyita berbagai jenis aset yang meliputi:

READ  Keunikan Kopi Sumsel di Palembang: Pepen Saputra Perkenalkan Kopi Alpukat dari Oku Selatan

Uang tunai dan saldo rekening: Rp 1,27 miliar

Aset properti: Rumah, ruko, dan tanah senilai Rp 60,2 miliar

Kendaraan dan perhiasan: Rp 2,57 miliar

Kasus ini melibatkan dua jaringan besar: jaringan Malaysia-Palembang dan Aceh-Palembang. Dari jaringan Malaysia-Palembang, empat tersangka berhasil ditangkap, yaitu AT alias WH, LM, HE alias AT, dan HI alias AC. Penangkapan ini berawal dari transaksi narkotika pada Mei 2024 yang mengungkap barang bukti sabu seberat 1.044 gram.

Sementara itu, jaringan Aceh-Palembang dipimpin oleh AS alias YD, yang sebelumnya pernah terlibat dalam kasus narkotika. Analisis keuangan menunjukkan aliran dana mencurigakan ke rekening YD, yang melakukan pencucian uang dengan total transaksi mencapai Rp 13,5 miliar melalui 340 transaksi terstruktur.

Para tersangka menggunakan berbagai metode untuk menyamarkan hasil kejahatan, termasuk penggunaan nama pihak ketiga, transaksi berulang, dan pembelian barang mewah atas nama orang lain. Semua aset yang disita akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Brigjen Pol Tri Julianto Djatiutomo, Kepala BNNP Sumsel, menyatakan bahwa penyitaan aset adalah langkah strategis untuk memutus rantai distribusi narkotika dan melemahkan jaringan kejahatan. “Dengan menghancurkan kekuatan ekonomi mereka, kami harap ini dapat mengurangi peredaran narkoba secara signifikan,” ungkapnya.

READ  Yusuf Malaya Perintahkan Aksi Cepat PMPB Sumsel, Bantuan Mengalir untuk Korban Kebakaran Maut di Palembang

Operasi ini menunjukkan komitmen BNN dalam memberantas kejahatan narkotika dari akar finansialnya. Penindakan tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku dan mengurangi dampak negatif narkotika di masyarakat.

Berita Terkait

SDA Watch Gelar FGD Karhutla OKI: Bukan Sekadar Kritik, Dorong Policy Brief Agar Asap Tak Berulang
JNE Palembang Dukung POLSRI Sport Fest Vol. 3 2026 sebagai Official Logistics Partner, Sejalan dengan Semangat “Melesat Hebat”
Wujudkan SDM Unggul dan Presisi, Wakapolda Sumsel Pimpin Sidang Kelulusan PAG dan SBP Panda 2026
PULUHAN JUTA ROKOK ILEGAL DIMUSNAHKAN, BEA CUKAI SUMBAGTIM SELAMATKAN POTENSI KERUGIAN NEGARA Rp 20,56 MILYAR
Bea Cukai Sumbagtim Musnahkan 22,4 Juta Batang Rokok Ilegal, Nilai Barang Capai Rp40,33 Miliar
Sumpah Pemuda Ke – 98 : Firdaus Hasbullah Serukan Pemuda PALI Bangkit Jadi Motor Perubahan Untuk Indonesia Emas
M. Oktafiansyah : Bonus Demografi Di Tangan Pemuda Penentu Indonesia Emas 2045
Kapolda Sumsel Irjen Pol Rony Samtana Rangkul GP Ansor untuk Jaga Kondusivitas dan Dukung Pembangunan Daerah

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:53 WIB

SDA Watch Gelar FGD Karhutla OKI: Bukan Sekadar Kritik, Dorong Policy Brief Agar Asap Tak Berulang

Kamis, 29 Oktober 2026 - 16:59 WIB

JNE Palembang Dukung POLSRI Sport Fest Vol. 3 2026 sebagai Official Logistics Partner, Sejalan dengan Semangat “Melesat Hebat”

Kamis, 29 Oktober 2026 - 09:53 WIB

Wujudkan SDM Unggul dan Presisi, Wakapolda Sumsel Pimpin Sidang Kelulusan PAG dan SBP Panda 2026

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:24 WIB

PULUHAN JUTA ROKOK ILEGAL DIMUSNAHKAN, BEA CUKAI SUMBAGTIM SELAMATKAN POTENSI KERUGIAN NEGARA Rp 20,56 MILYAR

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:56 WIB

Bea Cukai Sumbagtim Musnahkan 22,4 Juta Batang Rokok Ilegal, Nilai Barang Capai Rp40,33 Miliar

Berita Terbaru