Palembang – BMNEWS.COM
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan (Sumsel) mencatatkan prestasi besar dalam memberantas kejahatan narkotika. Dalam operasi terbaru, BNNP mengungkap kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan dua jaringan narkotika internasional, dengan total aset yang disita mencapai lebih dari Rp 64 miliar. Rabu (9/10/24).
Acara konferensi pers berlangsung di Ruko Jalan Bypass Alang-Alang Lebar, Kota Palembang, dihadiri oleh Kepala BNN RI Komjen Pol Dr. Marthinus Hukom, SIK., M.Si., Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol Tri Julianto Djatiutomo, S.I.K., M.M., Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, SIK., M.H., serta Sekda Sumsel Drs. H. Edward Candra, M.H.
Kepala BNN RI, Komjen Pol Marthinus Hukom, menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari strategi besar BNN dalam memiskinkan bandar narkoba dan memutus rantai distribusi. “Kami tidak hanya fokus pada penangkapan pelaku, tetapi juga pada pengungkapan aliran dana untuk menghancurkan struktur keuangan mereka,” ujarnya.
Dalam operasi ini, BNN menyita berbagai jenis aset yang meliputi:
Uang tunai dan saldo rekening: Rp 1,27 miliar
Aset properti: Rumah, ruko, dan tanah senilai Rp 60,2 miliar
Kendaraan dan perhiasan: Rp 2,57 miliar
Kasus ini melibatkan dua jaringan besar: jaringan Malaysia-Palembang dan Aceh-Palembang. Dari jaringan Malaysia-Palembang, empat tersangka berhasil ditangkap, yaitu AT alias WH, LM, HE alias AT, dan HI alias AC. Penangkapan ini berawal dari transaksi narkotika pada Mei 2024 yang mengungkap barang bukti sabu seberat 1.044 gram.
Sementara itu, jaringan Aceh-Palembang dipimpin oleh AS alias YD, yang sebelumnya pernah terlibat dalam kasus narkotika. Analisis keuangan menunjukkan aliran dana mencurigakan ke rekening YD, yang melakukan pencucian uang dengan total transaksi mencapai Rp 13,5 miliar melalui 340 transaksi terstruktur.
Para tersangka menggunakan berbagai metode untuk menyamarkan hasil kejahatan, termasuk penggunaan nama pihak ketiga, transaksi berulang, dan pembelian barang mewah atas nama orang lain. Semua aset yang disita akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Brigjen Pol Tri Julianto Djatiutomo, Kepala BNNP Sumsel, menyatakan bahwa penyitaan aset adalah langkah strategis untuk memutus rantai distribusi narkotika dan melemahkan jaringan kejahatan. “Dengan menghancurkan kekuatan ekonomi mereka, kami harap ini dapat mengurangi peredaran narkoba secara signifikan,” ungkapnya.
Operasi ini menunjukkan komitmen BNN dalam memberantas kejahatan narkotika dari akar finansialnya. Penindakan tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku dan mengurangi dampak negatif narkotika di masyarakat.
















