Polres OKU Ungkap Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur, Pelaku Ditangkap

Senin, 21 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATURAJA — Polda Sumatera Selatan melalui Unit II Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Ogan Komering Ulu (OKU) mengungkap kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Baturaja Timur. Polisi mengamankan AM (21) pada Kamis, 17 September 2026, setelah melakukan penyelidikan atas laporan keluarga korban.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 25 Juli 2026 sekitar pukul 09.00 WIB di sebuah rumah kos di kawasan Lorong Taman Sari, Kelurahan Sukaraya, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU. Berdasarkan hasil penyelidikan, AM menghubungi korban AH (14) melalui telepon seluler dan meminta korban datang menemuinya di tempat kos tersebut.

Setelah korban tiba di lokasi, pelaku diduga menarik korban masuk ke dalam kamar dan melakukan persetubuhan. Keluarga korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Polres OKU untuk diproses sesuai ketentuan hukum.

Menindaklanjuti laporan itu, Unit II PPA Satreskrim Polres OKU melakukan penyelidikan dan melacak keberadaan AM. Tim kemudian mengamankan AM tanpa perlawanan dan membawanya ke Mapolres OKU untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

READ  Polda Sumsel Tingkatkan Penegakan Hukum Karhutla, 43 Laporan Perkara Perorangan Ditangani

Dalam pengungkapan kasus tersebut, penyidik turut mengamankan barang bukti berupa satu helai baju hitam lengan pendek dan satu helai celana joget berwarna abu-abu yang berkaitan dengan perkara.

Atas perbuatannya, AM dijerat Pasal 81 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang.

Kapolres OKU AKBP Helmy Tamaela, S.I.K., M.I.K. menegaskan komitmen jajarannya dalam menangani perkara yang melibatkan anak secara profesional dan sesuai ketentuan hukum. Setiap laporan terkait perlindungan anak, kata dia, akan ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan dan penyidikan secara serius.

Pengungkapan perkara ini sekaligus menjadi bagian dari upaya kepolisian memberikan perlindungan kepada anak serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres OKU.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. mengapresiasi kesigapan penyidik Polres OKU dalam merespons laporan masyarakat terkait dugaan kejahatan terhadap anak.

READ  Polrestabes Palembang Ringkus Pemuda 23 Tahun Kurang dari Sejam Usai Nenek Kandung Tewas

“Kami akan menindak tegas setiap bentuk kejahatan, khususnya kejahatan terhadap anak yang dapat mencederai masa depan generasi bangsa,” ujar Nandang.

Ia juga mengimbau orang tua dan masyarakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan anak serta segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana terhadap anak.

Penulis : Rill/riela

Editor : Redaksi/beritametrolive.com

Sumber Berita: BERITAMETROLIVE.COM

Berita Terkait

Polda Sumsel Tingkatkan Penegakan Hukum Karhutla, 43 Laporan Perkara Perorangan Ditangani
Kabid Humas Polda Sumsel Hadiri Pelantikan Pengurus SMSI Sumsel di Palembang
Wujudkan SDM Unggul dan Presisi, Wakapolda Sumsel Pimpin Sidang Kelulusan PAG dan SBP Panda 2026
Operasi Patuh Musi 2026 Resmi Dimulai, Polda Sumsel Fokus Tekan Risiko Kecelakaan di Jalan Raya
Polda Sumsel Bersama BNN Tertibkan Tiga Titik Rawan Narkoba di Palembang, Delapan Orang Diamankan
Bagindo Togar Nilai Komunikasi Dirintelkam Polda Sumsel Tony Budhi Susetyo Berjalan Baik
Perangi Narkoba, Polda Sumsel Amankan 1 Kg Sabu dan 17 Butir Ekstasi
Tangani Karhutla Kluster Korporasi, Polda Sumsel Segel Area Konsesi Seluas 620,62 Hektare

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:01 WIB

Polda Sumsel Tingkatkan Penegakan Hukum Karhutla, 43 Laporan Perkara Perorangan Ditangani

Jumat, 30 Oktober 2026 - 07:43 WIB

Kabid Humas Polda Sumsel Hadiri Pelantikan Pengurus SMSI Sumsel di Palembang

Senin, 26 Oktober 2026 - 21:39 WIB

Operasi Patuh Musi 2026 Resmi Dimulai, Polda Sumsel Fokus Tekan Risiko Kecelakaan di Jalan Raya

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:08 WIB

Polda Sumsel Bersama BNN Tertibkan Tiga Titik Rawan Narkoba di Palembang, Delapan Orang Diamankan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:02 WIB

Bagindo Togar Nilai Komunikasi Dirintelkam Polda Sumsel Tony Budhi Susetyo Berjalan Baik

Berita Terbaru