Pelajar Tewas Ditusuk dalam Tawuran Subuh di Palembang, Polisi Kejar Dua Terduga Pelaku

Minggu, 8 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang — BERITAMETROLIVE.COM
Satuan Reskrim Polrestabes Palembang tengah menyelidiki kasus tewasnya seorang pelajar berusia 20 tahun yang diduga menjadi korban penusukan dalam bentrokan antarkelompok di Jalan Perintis Kemerdekaan depan Bulog, Kecamatan Ilir Timur II, Kota Palembang, Sabtu (7/3/2026) sekitar pukul 03.00 WIB.

Korban berinisial R.A.G.R. ditemukan dalam kondisi kritis dengan dua luka tusuk di bagian kiri atas perut. Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Muhammad Hoesin Palembang, namun dinyatakan meninggal dunia tidak lama setelah tiba di rumah sakit.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, bentrokan tersebut melibatkan dua kelompok yang berasal dari kawasan 1 Ilir dan Boom Baru. Pertemuan kedua kelompok tersebut diduga telah direncanakan sebelumnya sebagai ajang tawuran.

Petugas Polsek Ilir Timur II Palembang yang menerima informasi mengenai rencana bentrokan segera mendatangi lokasi dan berhasil membubarkan kedua kelompok pada pertemuan pertama.

Namun setelah petugas meninggalkan lokasi, kedua kelompok kembali berkumpul dan tawuran babak kedua pun terjadi.

Saat petugas kembali tiba di lokasi untuk membubarkan massa, korban R.A.G.R. telah terjatuh dalam kondisi terluka parah akibat luka tusuk.

READ  H. Muhtadin Sera'i Ajak Masyarakat OKU Selatan Bersatu untuk Menangkan Herman Deru dan Cik Ujang

Korban kemudian dievakuasi ke RS Muhammad Hoesin Palembang, namun nyawanya tidak dapat diselamatkan.

Dari keterangan saksi yang diperoleh penyidik, dua individu berinisial U.A. dan M. diduga terlibat langsung dalam bentrokan tersebut dan membawa senjata tajam jenis penusuk.

Keduanya saat ini masih dalam penyelidikan intensif oleh Satuan Reskrim Polrestabes Palembang.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Musa Jedi Permana mengatakan pihaknya saat ini telah bergerak cepat untuk mengungkap kasus tersebut.

“Saat ini tim sudah bergerak cepat dan melakukan pengejaran terhadap para pelaku. Kami mohon dukungan masyarakat agar proses penangkapan terhadap pihak-pihak yang terlibat dapat segera dilakukan,” ujar AKBP Musa Jedi Permana.

Tim Bawas Piket yang dipimpin Aiptu A.S. bersama anggota piket fungsi Polsek Ilir Timur II telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi, serta mendokumentasikan kondisi di lokasi kejadian.

Apabila terbukti bersalah, para pelaku dapat dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun.

READ  Kapolda Sumsel Buka Taklimat Awal Wasrik Itwasum Polri Tahap II di Palembang

Penyidik juga membuka kemungkinan penerapan pasal berlapis terkait penggunaan senjata tajam dalam aksi kekerasan kelompok.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa kepolisian akan menindak tegas setiap aksi kekerasan yang mengancam keselamatan masyarakat.

“Polda Sumsel bersama jajaran Polrestabes Palembang sedang bekerja keras mengidentifikasi dan menangkap seluruh pihak yang bertanggung jawab atas kejadian ini. Tawuran bukan solusi, dan siapa pun yang terlibat akan berhadapan dengan hukum,” tegas Kombes Pol Nandang.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui keberadaan para terduga pelaku.

Saat ini penyidik Polrestabes Palembang masih mengembangkan penyelidikan untuk mengidentifikasi seluruh pihak yang terlibat dalam bentrokan tersebut.

Polisi juga menelusuri kemungkinan adanya perencanaan tawuran yang melibatkan lebih banyak pihak, termasuk dugaan adanya pihak yang mengorganisasi pertemuan kedua kelompok tersebut.

Penulis : Rill/riela

Editor : Redaksi/beritametrolive.com

Berita Terkait

SWM Group Buka Suara soal Dugaan Impor Ilegal, Direktur Tegaskan Tiga Perusahaan Hanya Bergerak di Bidang Jasa Maritim
Polda Sumsel Tingkatkan Penegakan Hukum Karhutla, 43 Laporan Perkara Perorangan Ditangani
Kabid Humas Polda Sumsel Hadiri Pelantikan Pengurus SMSI Sumsel di Palembang
SDA Watch Gelar FGD Karhutla OKI: Bukan Sekadar Kritik, Dorong Policy Brief Agar Asap Tak Berulang
JNE Palembang Dukung POLSRI Sport Fest Vol. 3 2026 sebagai Official Logistics Partner, Sejalan dengan Semangat “Melesat Hebat”
Wujudkan SDM Unggul dan Presisi, Wakapolda Sumsel Pimpin Sidang Kelulusan PAG dan SBP Panda 2026
PULUHAN JUTA ROKOK ILEGAL DIMUSNAHKAN, BEA CUKAI SUMBAGTIM SELAMATKAN POTENSI KERUGIAN NEGARA Rp 20,56 MILYAR
Sumpah Pemuda Ke – 98 : Firdaus Hasbullah Serukan Pemuda PALI Bangkit Jadi Motor Perubahan Untuk Indonesia Emas

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 12:40 WIB

SWM Group Buka Suara soal Dugaan Impor Ilegal, Direktur Tegaskan Tiga Perusahaan Hanya Bergerak di Bidang Jasa Maritim

Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:01 WIB

Polda Sumsel Tingkatkan Penegakan Hukum Karhutla, 43 Laporan Perkara Perorangan Ditangani

Jumat, 30 Oktober 2026 - 07:43 WIB

Kabid Humas Polda Sumsel Hadiri Pelantikan Pengurus SMSI Sumsel di Palembang

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:53 WIB

SDA Watch Gelar FGD Karhutla OKI: Bukan Sekadar Kritik, Dorong Policy Brief Agar Asap Tak Berulang

Kamis, 29 Oktober 2026 - 16:59 WIB

JNE Palembang Dukung POLSRI Sport Fest Vol. 3 2026 sebagai Official Logistics Partner, Sejalan dengan Semangat “Melesat Hebat”

Berita Terbaru