Pencapaian Prestasi Kinerja Polda Sumsel Sepanjang Tahun 2023

Kamis, 28 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang,– BeritaMetroNews.Com.
Sepanjang tahun 2023 Polda Sumsel mencatat sebanyak 14.894 tindak pidana yang terjadi diwilayah hukum Polres jajaran Polda Sumsel. Jika dibandingkan dengan tahun 2022 sebanyak 6.515 tindak pidana naik sebesar 56,26 %.

Untuk penyelesaian tindak pidana ditahun 2022, sebanyak 5.749 perkara sedangkan ditahun 2023 penyelesaian tindak pidana 10.267.

Hal ini terungkap dalam rilis akhir tahun 2023 yang dilaksanakan Polda Sumsel dihadapan wartawan  lantai 7 Gedung utama Presisi Polda Sumsel kamis (28/12/2023).

Kapolda Sumsel Irjen Pol A.Rachmad Wibowo SIK didampingi Wakapolda Sumsel Brigjen Pol M.Zulkarnain SIk MSi beserta PJU Polda Sumsel mengatakan rilis akhir tahun merupakan agenda rutin Polri sebagai wujud pertanggungjawaban selama setahun kepada pbulik. Karena publik telah memberikan fasilitas kepada Polri.

Polda Sumsel juga menyampaikan beberapa kasus-kasus yang menonjol yang terjadi selama 2023 di sejumlah Satker dan Satwil Polda Sumsel.

Satker Ditreskrimsus Polda Sumsel selama 2023  telah menutup hingga 297 sumur minyak ilegal di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Sebanyak 164 orang tersangka ditetapkan dari 108 perkara.

“Kalau dibandingkan tahun 2022 hanya 11 sumur yang ditutup, di tahun ini mengalami peningkatan yang mencolok dibandingkan dengan tahun sebelumnya,”kata Kapolda.

Kemudian di Satker Ditreskrimum Polda Sumsel kasus yang menonjol yang ditangani yakni penganiayaan yang menghilangkan nyawa seseorang terjadi pada 2 November 2023 lalu.

Ungkap kasus Migas yang dilakukan Ditreskrimsus Polda Sumsel pada 9 Februari 2023 mengamankan 5 orang tersangka, dengan barang bukti, 1 Unit Mobil Grand Max, 2 Baby Tank,  4 Drum Plastik, 1 Mesin Pompa Tiger , 2 Selang 1 Inci,  1 Hp Merk Vivo Rp 60.000.000.000, Kerugian Yang Besar

Selain itu, sepanjang tahun 2023, Ditreskrimsus Polda Sumsel menertibkan 153 tempat refenery ilegal dan berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 1.408,11 ton minyak bumi beserta olahannya.

Turut disita sebanyak 20 sepeda motor, 39 mobil, 51 mobil truk, dan dua kapal tangker.

“Barang bukti lainnya dua kapal tangker yang digunakan untuk mengangkut minyak ilegal,” kata Kapolda.

Satker Ditresnarkoba Polda Sumsel pada 19 Desember 2023 lalu berhasil menangkap satu kurir sabu yang membawa sabu-sabu seberat 23,712 kilogram.

Berita Terkait

Stop Bakar Lahan! HSB Ajak Masyarakat Lawang Kidul Selamatkan Lingkungan dari Karhutla
Warga Karang Anyar Keluhkan Dugaan Pencemaran Debu Batu Bara, SIRA-PST Desak Pemerintah Bertindak
Kapolrestabes Palembang Perkuat Sinergi dengan Insan Pers, Ormas, dan Aktivis Melalui Silaturahmi
LASKAR SUMSEL Laporkan Dugaan Pelanggaran PT KMM, OJK Pastikan Aduan Akan Ditindaklanjuti
Herman Deru Hadiri Musda XI Golkar Sumsel, Bahlil Tekankan Konsolidasi Kader dan Legalisasi Sumur Minyak Rakyat
“Revitalisasi Pasar 16 Ilir, Langkah Strategis Menata Kembali Ikon Perdagangan Bersejarah Kota Palembang”
Bidang Kepemudaan DPC Harimau Sumatera Bersatu Kota Palembang Wujudkan Program Jumat Berkah Melalui PAC Kertapati
“Kasus Wakil Bupati PALI Memasuki Babak Baru, SOAK Minta Kejati Sumsel Hentikan Penanganan”

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Stop Bakar Lahan! HSB Ajak Masyarakat Lawang Kidul Selamatkan Lingkungan dari Karhutla

Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:20 WIB

Warga Karang Anyar Keluhkan Dugaan Pencemaran Debu Batu Bara, SIRA-PST Desak Pemerintah Bertindak

Senin, 3 Agustus 2026 - 20:13 WIB

Kapolrestabes Palembang Perkuat Sinergi dengan Insan Pers, Ormas, dan Aktivis Melalui Silaturahmi

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:05 WIB

LASKAR SUMSEL Laporkan Dugaan Pelanggaran PT KMM, OJK Pastikan Aduan Akan Ditindaklanjuti

Senin, 3 Agustus 2026 - 07:47 WIB

Herman Deru Hadiri Musda XI Golkar Sumsel, Bahlil Tekankan Konsolidasi Kader dan Legalisasi Sumur Minyak Rakyat

Berita Terbaru