Sanusi: Persoalan Koperasi PGRI Diselesaikan Lewat Rapat Anggota, Bukan Opini Publik

Jumat, 13 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang – beritametrolive.com, Tim kuasa hukum Koperasi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Palembang memberikan klarifikasi resmi terkait isu yang belakangan beredar di sejumlah media. Klarifikasi tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di salah satu rumah makan di Kota Palembang, Jumat (13/2/2026).

Kuasa hukum Koperasi PGRI Kota Palembang, M. Sanusi, S.H., M.M., menegaskan bahwa koperasi PGRI merupakan lembaga internal yang beranggotakan guru dan dosen yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia Kota Palembang.

“Koperasi PGRI ini sepenuhnya merupakan lembaga internal keluarga besar PGRI. Anggotanya adalah para guru dan dosen yang tergabung dalam PGRI Kota Palembang. Segala persoalan yang muncul merupakan urusan internal anggota koperasi dan diselesaikan melalui mekanisme rapat anggota,” ujar Sanusi.

Ia menegaskan, pihak di luar keanggotaan koperasi tidak memiliki kewenangan untuk ikut campur atau melakukan intervensi terhadap urusan internal koperasi.

“Kalau ada pihak luar yang mencoba masuk atau mengintervensi, itu tidak dibenarkan. Koperasi ini punya mekanisme sendiri yang sah secara hukum,” tegasnya.

READ  Polda Sumsel Gelar Simulasi Sispamkota dan Karhutla, Pastikan OKI Aman dan Bebas Asap 2026

Sementara itu, kuasa hukum, M. Ali Ruben, S.H., M.H., menambahkan bahwa masa jabatan kepengurusan koperasi akan berakhir pada April 2026. Pada akhir masa jabatan tersebut, pengurus diwajibkan menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepada seluruh anggota koperasi.

“Setiap pengurus koperasi akan mempertanggungjawabkan kinerjanya kepada anggota melalui rapat anggota. Jika ada persoalan atau evaluasi, forum resmi itulah tempatnya,” kata Ali Ruben.

Tim kuasa hukum juga membantah informasi yang dinilai menyesatkan di sejumlah pemberitaan terkait dugaan penyimpangan di tubuh koperasi. Mereka memastikan akan menempuh langkah hukum jika terdapat pihak yang menyebarkan informasi tidak benar dan merugikan koperasi.

“Kami siap memberikan klarifikasi kepada publik. Jika ada somasi atau tindakan yang merugikan koperasi berdasarkan informasi yang tidak benar, kami akan menempuh langkah hukum sesuai aturan,” tegas Ali Ruben.

Konferensi pers ini digelar sebagai bentuk klarifikasi sekaligus upaya meluruskan informasi yang dinilai dapat menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat, khususnya di lingkungan keluarga besar PGRI Kota Palembang.

Penulis : RQ

Editor : Redaksi

Berita Terkait

PULUHAN JUTA ROKOK ILEGAL DIMUSNAHKAN, BEA CUKAI SUMBAGTIM SELAMATKAN POTENSI KERUGIAN NEGARA Rp 20,56 MILYAR
Bea Cukai Sumbagtim Musnahkan 22,4 Juta Batang Rokok Ilegal, Nilai Barang Capai Rp40,33 Miliar
Sumpah Pemuda Ke – 98 : Firdaus Hasbullah Serukan Pemuda PALI Bangkit Jadi Motor Perubahan Untuk Indonesia Emas
M. Oktafiansyah : Bonus Demografi Di Tangan Pemuda Penentu Indonesia Emas 2045
Kapolda Sumsel Irjen Pol Rony Samtana Rangkul GP Ansor untuk Jaga Kondusivitas dan Dukung Pembangunan Daerah
Karhutla OKI Jadi Ancaman Tahunan, SDA Watch Gelar FGD Bongkar Akar Masalah
Viral Dugaan Gaji Tak Dibayar, Manager Operasional Koko Celentang Resto di Palembang Buka Suara, Beri Tenggat 2×24 Jam
HSB Palembang Serahkan Mandat kepada 18 PAC, Tegaskan Satu Komando dan Fokus Kegiatan Sosial

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:24 WIB

PULUHAN JUTA ROKOK ILEGAL DIMUSNAHKAN, BEA CUKAI SUMBAGTIM SELAMATKAN POTENSI KERUGIAN NEGARA Rp 20,56 MILYAR

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:56 WIB

Bea Cukai Sumbagtim Musnahkan 22,4 Juta Batang Rokok Ilegal, Nilai Barang Capai Rp40,33 Miliar

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:18 WIB

Sumpah Pemuda Ke – 98 : Firdaus Hasbullah Serukan Pemuda PALI Bangkit Jadi Motor Perubahan Untuk Indonesia Emas

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:09 WIB

M. Oktafiansyah : Bonus Demografi Di Tangan Pemuda Penentu Indonesia Emas 2045

Rabu, 28 Oktober 2026 - 08:38 WIB

Kapolda Sumsel Irjen Pol Rony Samtana Rangkul GP Ansor untuk Jaga Kondusivitas dan Dukung Pembangunan Daerah

Berita Terbaru