Diduga Aktivitas BBM Ilegal Kembali Muncul di Kertapati, Nama “Iyan” Disebut-sebut Warga

Selasa, 3 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG — BERITAMETROLIVE.com
Dugaan praktik penimbunan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) ilegal kembali mencuat di Kota Palembang. Kali ini, sorotan publik tertuju pada sebuah gudang yang berada di Jalan H. Sarkowi B, Kelurahan Keramasan, Kecamatan Kertapati, yang disebut-sebut kembali beroperasi.

Dari informasi yang dihimpun di lapangan, warga sekitar menyebut aktivitas di lokasi tersebut berlangsung secara tertutup namun rutin. Dalam perbincangan masyarakat, nama “Iyan” kembali mencuat dan disebut sebagai sosok yang diduga pernah terlibat dalam praktik serupa pada periode sebelumnya.

Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum terkait kepemilikan gudang maupun status hukum pihak-pihak yang disebutkan.

Warga Resah, Aktivitas Dinilai Berisiko

Keberadaan gudang yang diduga berkaitan dengan BBM tersebut menimbulkan kekhawatiran masyarakat sekitar. Selain potensi kerugian negara, warga menilai aktivitas tersebut berisiko tinggi terhadap keselamatan lingkungan, mengingat lokasi berada di kawasan padat pemukiman.

“Kalau benar ada BBM disimpan di situ, jelas sangat berbahaya. Kami khawatir terjadi kebakaran atau ledakan,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

READ  Jaga Laut Tetap Aman, KSOP Palembang Tegaskan Komitmen Keselamatan dan Lingkungan

Desakan Transparansi dan Penindakan

Masyarakat kini berharap aparat penegak hukum bertindak profesional dan transparan, dengan melakukan pengecekan langsung ke lokasi guna memastikan apakah benar terdapat pelanggaran hukum.

Publik menanti langkah tegas dari Polda Sumatera Selatan, Polrestabes Palembang, hingga Polsek Kertapati, agar isu dugaan mafia BBM ini tidak berkembang menjadi spekulasi liar yang meresahkan.

Penegakan hukum yang adil dan terbuka dinilai penting untuk memastikan tidak adanya kesan tebang pilih dalam penindakan kasus-kasus energi ilegal yang selama ini dinilai merugikan negara dan masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya mengonfirmasi pihak kepolisian terkait kebenaran informasi tersebut serta status aktivitas gudang yang dimaksud.

Penulis : TIM

Editor : Redaksi (BERITAMETROLIVE.COM)

Berita Terkait

Wujudkan SDM Unggul dan Presisi, Wakapolda Sumsel Pimpin Sidang Kelulusan PAG dan SBP Panda 2026
Bea Cukai Sumbagtim Musnahkan 22,4 Juta Batang Rokok Ilegal, Nilai Barang Capai Rp40,33 Miliar
HSB Palembang Serahkan Mandat kepada 18 PAC, Tegaskan Satu Komando dan Fokus Kegiatan Sosial
Jatanras Polda Sumsel Ungkap Komplotan Pencuri Lintas Lokasi, Diduga Beraksi Lebih dari 10 Kali
Polsek Plaju Gerebek Dua Lokasi Diduga Jadi Tempat Penyalahgunaan Sabu, Delapan Orang Diamankan
Luar Biasa! Berawal dari Hobi, Muhammad Alfatih Sukses Dominasi Podium Tertinggi Kejurnas Taekwondo Tingkat Nasional
Polda Sumsel Bersama BNN Tertibkan Tiga Titik Rawan Narkoba di Palembang, Delapan Orang Diamankan
Penanganan Karhutla 2026, Polda Sumsel Tetapkan 52 Tersangka Perorangan dan Proses 20 Perkara Korporasi

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 09:53 WIB

Wujudkan SDM Unggul dan Presisi, Wakapolda Sumsel Pimpin Sidang Kelulusan PAG dan SBP Panda 2026

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:56 WIB

Bea Cukai Sumbagtim Musnahkan 22,4 Juta Batang Rokok Ilegal, Nilai Barang Capai Rp40,33 Miliar

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:49 WIB

HSB Palembang Serahkan Mandat kepada 18 PAC, Tegaskan Satu Komando dan Fokus Kegiatan Sosial

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:30 WIB

Jatanras Polda Sumsel Ungkap Komplotan Pencuri Lintas Lokasi, Diduga Beraksi Lebih dari 10 Kali

Minggu, 25 Oktober 2026 - 15:30 WIB

Polsek Plaju Gerebek Dua Lokasi Diduga Jadi Tempat Penyalahgunaan Sabu, Delapan Orang Diamankan

Berita Terbaru