Palembang – BERITAMETRONEWS.COM
Aksi unjuk rasa berlangsung di halaman Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan pada Rabu (27/8/2025). Massa yang tergabung dalam DPD Gerakan Masyarakat Peduli dan Perjuangan Rakyat (Gempur) Sumsel menyampaikan laporan adanya dugaan penyimpangan terkait pengadaan gearbox di PT Semen Baturaja.
Ketua Koordinator Aksi, Hendriyanto Zikwan, yang juga Ketua DPD Gempur Sumsel, dalam konferensi pers di Café Ngupiday, Jalan Angkatan 45, Palembang, menegaskan bahwa pihaknya telah resmi memasukkan laporan pengaduan (lapdu) beserta data awal yang mereka miliki terkait pembelian gearbox tahun 2019.
“Gearbox itu harusnya ada garansi, tapi faktanya tidak ada. Kami menduga hal ini berpotensi merugikan negara dengan nilai yang besar,” ujar Hendriyanto.
Ia menambahkan, dasar laporan Gempur mengacu pada hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang kemudian menjadi bahan investigasi internal pihaknya.
“Kami sudah serahkan data investigasi kami ke Kejati. Tinggal soal keberanian: mau atau tidak membuka semua pihak yang diduga terlibat,” tegasnya.
Jika dalam waktu dekat tidak ada progres penanganan, pihaknya menyatakan akan melanjutkan aksi hingga ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI di Jakarta.
Dalam kesempatan itu, Hendriyanto turut didampingi sejumlah tokoh masyarakat dan aktivis, di antaranya Solahuddin M.K, Junirianto selaku Ketua GACD, serta Ali Imron. Mereka kompak mendesak agar Kejati Sumsel menindaklanjuti laporan tersebut.
Sementara itu, perwakilan Kejati Sumsel, Burnia SH, memberikan tanggapan atas laporan yang masuk.
“Kasus ini akan kami tindak lanjuti. Semua data yang disampaikan akan dipelajari sesuai prosedur,” ujarnya saat menerima perwakilan massa.
Hendriyanto menutup konferensi pers dengan harapan agar Kejati Sumsel serius menindaklanjuti laporan tersebut.
“Momentum hari kemerdekaan ini harus jadi semangat bagi Kejati Sumsel untuk membongkar dugaan korupsi besar. Jangan ada yang ditutup-tutupi, demi marwah hukum dan keuangan negara,” pungkasnya.
















