PST Sumsel Laporkan Dugaan Korupsi Proyek TPA dan Jalan Pribadi di Muara Enim ke Kejati

Senin, 11 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang – BERITAMETRONEWS.COM
Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Tim Pemerhati Situasi Terkini (PST) Sumatera Selatan mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, Senin (11/8/2025). Mereka menyampaikan apresiasi atas kinerja Kejati dalam mengungkap berbagai kasus korupsi, sekaligus melaporkan dugaan penyalahgunaan anggaran di Kabupaten Muara Enim.

Koordinator aksi, Dian H, mengatakan laporan yang disampaikan kali ini berkaitan dengan proyek pembuatan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dengan anggaran Rp22,4 miliar yang dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Muara Enim.

“Kami minta Kejati Sumsel segera turun ke Muara Enim. PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) proyek ini dulu pernah terlibat kasus korupsi. Tahun 2019, Muara Enim pernah OTT KPK, mulai dari bupati, anggota dewan, sampai kepala bidang jadi tersangka. Tapi untuk PPK ini, meski sudah mengembalikan Rp1,5 miliar, tindak pidananya belum diproses sampai sekarang. Dia bahkan masih aktif menjabat,” kata Dian di depan Kejati Sumsel.

PST juga menyoroti dugaan pembangunan jalan menuju rumah pribadi seorang pejabat menggunakan dana APBD senilai Rp4,1 miliar. Menurut mereka, anggaran tersebut seharusnya dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur yang lebih prioritas di desa-desa Muara Enim.

READ  Polda Sumsel Bedah Rumah Warga Kurang Mampu

“Ini jelas penyalahgunaan wewenang dan jabatan. Masih banyak jalan di desa yang rusak dan butuh perbaikan. Tapi malah membangun jalan untuk kepentingan pribadi,” tegas Dian.

PST berharap Kejati Sumsel menindaklanjuti laporan ini secara serius. Menurut mereka, penegakan hukum yang tegas akan memberikan efek jera bagi pelaku penyalahgunaan anggaran.

Sementara itu, pihak Kejati Sumsel dikabarkan siap mempelajari laporan yang masuk dan segera mengambil langkah sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Berita Terkait

SDA Watch Gelar FGD Karhutla OKI: Bukan Sekadar Kritik, Dorong Policy Brief Agar Asap Tak Berulang
JNE Palembang Dukung POLSRI Sport Fest Vol. 3 2026 sebagai Official Logistics Partner, Sejalan dengan Semangat “Melesat Hebat”
Wujudkan SDM Unggul dan Presisi, Wakapolda Sumsel Pimpin Sidang Kelulusan PAG dan SBP Panda 2026
PULUHAN JUTA ROKOK ILEGAL DIMUSNAHKAN, BEA CUKAI SUMBAGTIM SELAMATKAN POTENSI KERUGIAN NEGARA Rp 20,56 MILYAR
Bea Cukai Sumbagtim Musnahkan 22,4 Juta Batang Rokok Ilegal, Nilai Barang Capai Rp40,33 Miliar
Sumpah Pemuda Ke – 98 : Firdaus Hasbullah Serukan Pemuda PALI Bangkit Jadi Motor Perubahan Untuk Indonesia Emas
M. Oktafiansyah : Bonus Demografi Di Tangan Pemuda Penentu Indonesia Emas 2045
Kapolda Sumsel Irjen Pol Rony Samtana Rangkul GP Ansor untuk Jaga Kondusivitas dan Dukung Pembangunan Daerah

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:53 WIB

SDA Watch Gelar FGD Karhutla OKI: Bukan Sekadar Kritik, Dorong Policy Brief Agar Asap Tak Berulang

Kamis, 29 Oktober 2026 - 16:59 WIB

JNE Palembang Dukung POLSRI Sport Fest Vol. 3 2026 sebagai Official Logistics Partner, Sejalan dengan Semangat “Melesat Hebat”

Kamis, 29 Oktober 2026 - 09:53 WIB

Wujudkan SDM Unggul dan Presisi, Wakapolda Sumsel Pimpin Sidang Kelulusan PAG dan SBP Panda 2026

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:24 WIB

PULUHAN JUTA ROKOK ILEGAL DIMUSNAHKAN, BEA CUKAI SUMBAGTIM SELAMATKAN POTENSI KERUGIAN NEGARA Rp 20,56 MILYAR

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:56 WIB

Bea Cukai Sumbagtim Musnahkan 22,4 Juta Batang Rokok Ilegal, Nilai Barang Capai Rp40,33 Miliar

Berita Terbaru