Tim Jatanras Polda Sumsel Bekuk Enam Pelaku Perampokan di Kenten Laut, Termasuk Otak Kejahatan

Selasa, 4 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oplus_0

oplus_0

Palembang – BERITAMETRONEWS.COM
Tim Opsnal Unit 4 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel berhasil menangkap enam pelaku perampokan toko sembako di Jalan Pangeran Ayin, Kelurahan Kenten Laut, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin. Perampokan tersebut terjadi pada Minggu, 26 Mei 2024.

Para pelaku, yang tidak hanya merampok tetapi juga melakukan pelecehan seksual terhadap salah satu korban perempuan, berhasil ditangkap setelah penyelidikan intensif. Barang-barang yang diambil oleh pelaku termasuk uang, emas, dan puluhan bungkus rokok berbagai merek.

Barang Bukti

Para pelaku yang ditangkap adalah Ali Topan (28) dari Jalan Jepang, Sako; Muslimin (22) dari Muara Batun OKI; Rian (36) dari Jalan Pangeran Ratu, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring; Budiman (41) dari Jalan Pipa Raya, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring; Masagus Usman (46) dari Jalan MP Mangkunegara, Bukit Sangkal; dan Marwani (24) dari Pemulutan, Ogan Ilir (OI). Diketahui bahwa Ali Topan, otak dari perampokan ini, merupakan mantan karyawan korban yang terakhir bekerja dengan korban pada tahun 2020.

READ  Bacawako Palembang Andi Asmara Resmi Ambil Formulir Pendaftaran Calon Walikota Palembang 2024-2029

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo, didampingi Kanit 4 AKP Taufik Ismail SH MH, menjelaskan bahwa keenam pelaku beraksi di tengah malam saat korban sedang tidur.

“Korban terkejut saat para pelaku masuk ke tokonya. Mendengar para pelaku masuk, korban bergegas mengunci pintu kamarnya namun langsung didobrak oleh pelaku,” kata Anwar saat pres rilis pada Senin (3/6/2024).

Anwar menambahkan bahwa para pelaku mengancam korban dengan senjata api, menyekap mereka dengan melakban mata dan tangan korban, serta menyiram korban dengan bensin sambil memaksa menunjukkan barang berharga. Setelah itu, para pelaku mengambil uang, emas, handphone, dan puluhan bungkus rokok yang ada di toko dengan total kerugian mencapai Rp 400 juta. Mereka kemudian melarikan diri menggunakan mobil Avanza.

Senjata Api Yang Digunakan Tersangka

Dari laporan korban, polisi berhasil menangkap enam pelaku di rumah mereka masing-masing dalam waktu empat hari. “Dari tangan para pelaku kami mengamankan satu unit mobil Avanza, dua pucuk senjata api rakitan beserta lima butir amunisi, serta sejumlah emas dan cincin, puluhan bungkus rokok berbagai merek, dan satu unit ponsel,” jelas Anwar.

READ  Polda Sumsel Perkuat Kepedulian Sosial, Polres OKU Timur Berbagi dengan Anak Yatim

Tersangka Muslimin mengakui bahwa dirinya melakukan pelecehan seksual terhadap korban agar korban menunjukkan barang berharga yang disimpan di toko. “Ya, saya melakukan itu agar korban mau menunjukkan barang berharga di dalam tokonya,” singkatnya.

Dengan penangkapan ini, pihak kepolisian berharap dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat dan terus berupaya untuk memberantas tindak kriminal di wilayah Sumatera Selatan.

Berita Terkait

PULUHAN JUTA ROKOK ILEGAL DIMUSNAHKAN, BEA CUKAI SUMBAGTIM SELAMATKAN POTENSI KERUGIAN NEGARA Rp 20,56 MILYAR
Bea Cukai Sumbagtim Musnahkan 22,4 Juta Batang Rokok Ilegal, Nilai Barang Capai Rp40,33 Miliar
Sumpah Pemuda Ke – 98 : Firdaus Hasbullah Serukan Pemuda PALI Bangkit Jadi Motor Perubahan Untuk Indonesia Emas
M. Oktafiansyah : Bonus Demografi Di Tangan Pemuda Penentu Indonesia Emas 2045
Kapolda Sumsel Irjen Pol Rony Samtana Rangkul GP Ansor untuk Jaga Kondusivitas dan Dukung Pembangunan Daerah
Karhutla OKI Jadi Ancaman Tahunan, SDA Watch Gelar FGD Bongkar Akar Masalah
Viral Dugaan Gaji Tak Dibayar, Manager Operasional Koko Celentang Resto di Palembang Buka Suara, Beri Tenggat 2×24 Jam
HSB Palembang Serahkan Mandat kepada 18 PAC, Tegaskan Satu Komando dan Fokus Kegiatan Sosial

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:24 WIB

PULUHAN JUTA ROKOK ILEGAL DIMUSNAHKAN, BEA CUKAI SUMBAGTIM SELAMATKAN POTENSI KERUGIAN NEGARA Rp 20,56 MILYAR

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:56 WIB

Bea Cukai Sumbagtim Musnahkan 22,4 Juta Batang Rokok Ilegal, Nilai Barang Capai Rp40,33 Miliar

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:18 WIB

Sumpah Pemuda Ke – 98 : Firdaus Hasbullah Serukan Pemuda PALI Bangkit Jadi Motor Perubahan Untuk Indonesia Emas

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:09 WIB

M. Oktafiansyah : Bonus Demografi Di Tangan Pemuda Penentu Indonesia Emas 2045

Rabu, 28 Oktober 2026 - 08:38 WIB

Kapolda Sumsel Irjen Pol Rony Samtana Rangkul GP Ansor untuk Jaga Kondusivitas dan Dukung Pembangunan Daerah

Berita Terbaru