Palembang – BERITAMETRONEWS.COM
Tim Khusus (Timsus) Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan berhasil mengungkap jaringan pengedaran narkoba besar dengan menyita sebanyak 13.990 butir pil ekstasi dalam operasi di dua lokasi berbeda di kota Palembang. Penangkapan ini melibatkan dua kurir yang berusaha menyelundupkan barang haram tersebut. Rabu (29/05/2024).
Kurir pertama, Ulup Hengki alias Ferdiansyah (25), ditangkap pada Minggu (19/5/2024) di Jalan Palembang Indralaya, KM 32 Timbangan, Kabupaten Ogan Ilir. Dari tangan tersangka, petugas menemukan 3.990 butir pil ekstasi berlogo kepala singa yang disembunyikan di bawah jok sepeda motor yang dikendarainya.
Sementara itu, kurir kedua, Ferry Apra Alghazali (27), ditangkap pada Minggu (26/5/2024) di Jalan R Soekamto, Kelurahan 8 Ilir, Kecamatan Ilir Timur III Palembang. Petugas menyita 10.000 butir pil ekstasi berwarna ungu dengan logo Hello Kitty dari dalam jok motor Honda PCX warna putih dengan nomor polisi BG 5698 TTA. Barang bukti tersebut dikemas dalam dua kantong besar. Ferry diduga sedang menunggu seseorang yang hendak mengambil barang tersebut.
“Dari tanggal 19 Mei hingga 26 Mei kami berhasil mengamankan dua tersangka dengan total barang bukti pil ekstasi sebanyak 13.990 butir. Mereka kami tangkap di dua tempat dan waktu yang berbeda,” ungkap Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, AKBP Harissandi, dalam konferensi pers di gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel, Rabu (29/5/2024).
Harissandi menjelaskan bahwa kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Subsidiary Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun.
Dengan keberhasilan pengungkapan ini, Polda Sumsel berharap dapat memutus rantai peredaran narkoba di wilayah Sumatera Selatan. Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan yang terkait dengan peredaran narkoba.
Operasi ini menunjukkan komitmen kuat Polda Sumsel dalam memberantas peredaran narkoba yang merusak generasi muda dan masyarakat. Diharapkan tindakan tegas ini dapat menjadi peringatan keras bagi para pelaku peredaran narkoba lainnya.
















