Suryadi Pastikan Retribusi Pasar KM 5 Resmi: “Semua Pakai Karcis”

Rabu, 17 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang – BERITAMETRONEWS.COM
Kepala Pasar KM 5 Palembang, Suryadi, memberikan klarifikasi terkait isu dugaan pungutan liar (pungli) retribusi yang sempat mencuat. Ia menegaskan, seluruh mekanisme retribusi di Pasar KM 5 berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Suryadi mengungkapkan, dirinya telah memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang pada 4 September 2025. Dalam pemanggilan tersebut, ia dimintai keterangan seputar retribusi harian, bulanan, dan tahunan.

“Alhamdulillah, setelah dimintai keterangan, tidak ada yang dinyatakan pungli. Semua sesuai peraturan dari perusahaan kita, yaitu Pasar Palembang Jaya. Itu hanya sebatas klarifikasi,” ujar Suryadi saat ditemui wartawan, Rabu (17/9/2025).

Menurutnya, semua dugaan pungli yang berkembang di masyarakat tidak terbukti. Ia menegaskan, pengelolaan retribusi sudah mengikuti ketentuan resmi dan seluruh transaksi dilengkapi karcis.

“Semua pakai karcis resmi. Fakta di lapangan sesuai aturan. Jadi tidak benar kalau disebut pungli,” tegasnya.

Lebih lanjut, Suryadi berharap agar seluruh jajaran kepala pasar di Palembang ke depan bisa terus bekerja dengan baik sesuai aturan, sekaligus menghindari potensi munculnya isu serupa.

“Harapan kami, semua pihak tetap aman, tidak ada yang terindikasi pungli. Kita sama-sama introspeksi diri supaya ke depan lebih baik lagi. Kalau ada masalah, sebaiknya konfirmasi dulu ke kami,” tambahnya.

Suryadi menegaskan, dirinya bersikap kooperatif dengan memenuhi panggilan Kejari sebagai bentuk tanggung jawab. “Yang namanya dipanggil, kita harus datang. Itu kewajiban,” pungkasnya.

Berita Terkait

Srigala Plaju Ringkus Pelaku Penggelapan Mobil Setelah Buron Selama Sebulan
Polemik Penjual Pempek Jakabaring Bergulir ke Polda Sumsel, MZ Laporkan Dugaan Penganiayaan
Terekam CCTV, Perempuan di Palembang Ditangkap Usai Curi Perhiasan Perak Rp4,64 Juta
Polrestabes Palembang Ringkus Pemuda 23 Tahun Kurang dari Sejam Usai Nenek Kandung Tewas
Polda Sumsel Ungkap Kronologi Penemuan Bripda Rizki Ardianto di Perairan Sungai Badak
Di Tengah Derasnya Arus Informasi, JNE Perkuat Strategi Komunikasi Bersama Media
Wujud Kepedulian Sosial, Bidhumas Polda Sumsel Bagikan Nasi Uduk kepada Masyarakat
Pempek Yudi Disidak Usai Aduan Warga, Pengelolaan Limbah Jadi Perhatian

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 08:36 WIB

Srigala Plaju Ringkus Pelaku Penggelapan Mobil Setelah Buron Selama Sebulan

Selasa, 15 September 2026 - 20:32 WIB

Polemik Penjual Pempek Jakabaring Bergulir ke Polda Sumsel, MZ Laporkan Dugaan Penganiayaan

Sabtu, 12 September 2026 - 22:17 WIB

Terekam CCTV, Perempuan di Palembang Ditangkap Usai Curi Perhiasan Perak Rp4,64 Juta

Sabtu, 12 September 2026 - 13:42 WIB

Polrestabes Palembang Ringkus Pemuda 23 Tahun Kurang dari Sejam Usai Nenek Kandung Tewas

Sabtu, 12 September 2026 - 08:46 WIB

Polda Sumsel Ungkap Kronologi Penemuan Bripda Rizki Ardianto di Perairan Sungai Badak

Berita Terbaru